DESMA CENTER DAN KEMENTERIAN PARIWISATA GELAR DKT-I PENYUSUNAN ROADMAP PENGUATAN STANDAR USAHA PARIWISATA 2026–2029
Penulis: Dani Fauzi, Programme Officer
Jakarta, 30 Juni 2026 — DESMA Center bersama Tim Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi Usaha, Deputi Bidang Industri dan Investasi, Kementerian Pariwisata, menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT-I) dalam rangka penyusunan Roadmap Penguatan Standar Usaha Pariwisata 2026–2029. Kegiatan berlangsung di Gedung Merdeka dan menjadi forum untuk menyamakan pemahaman mengenai landasan konseptual dan arah penyusunan peta jalan.
Pembahasan diawali dengan isu konsistensi istilah "standar usaha" dan "standar kegiatan usaha" yang memiliki cakupan berbeda, sehingga perlu diharmonisasikan dalam regulasi turunan agar tidak membingungkan pelaku usaha maupun pengawas. Peserta juga menekankan pentingnya penetapan ruang lingkup aktivitas pariwisata serta pemetaan KBLI terhadap 13 jenis usaha pariwisata sebagai landasan sebelum standar teknis disusun. Pengaturan untuk usaha eksisting diprioritaskan lebih dahulu, sementara kebutuhan pengaturan jenis usaha dapat diidentifikasi kemudian.
Dalam diskusi, penyusunan standar diarahkan pada prinsip Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) atau "trust but verified", yakni standar minimal, proporsional, dan berjenjang sesuai skala serta risiko usaha. Peserta menyoroti risiko tumpang tindih dengan kewajiban sektoral di kementerian/lembaga lain, seperti pengelolaan sampah, penggunaan air tanah, dan keamanan pangan. Oleh karena itu, inventarisasi regulasi eksisting, pengelompokan kewajiban, serta pembedaan yang jelas antara standar inti pariwisata dan kewajiban sektoral menjadi langkah penting untuk menyederhanakan beban pelaku usaha.
DKT-I juga membahas pengawasan yang terkoordinasi antar-kementerian/lembaga dengan pendekatan pendampingan, serta keterkaitan standar dengan pengembangan SDM, pendidikan vokasi, dan daya saing investasi. Hasil diskusi ini menjadi masukan bagi penyusunan baseline dan tahapan penyempurnaan dokumen berikutnya.






