DESMA Center dan Kementerian Pariwisata Menyusun Pedoman Pelatihan Pengawas Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) Sektor Pariwisatad
Penulis: Dani Fauzi, Tourism Programme Officer
Jakarta, 16 September 2026 – DESMA Center bersama Kementerian Pariwisata sedang menyelesaikan penyusunan Pedoman Pelatihan Pengawas Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) Sektor Pariwisata. Penyusunan dokumen ini melibatkan Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi Usaha, Deputi Bidang Industri dan Investasi serta Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur dan Pendidikan Vokasi, Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan. DESMA Center merupakan tim penyusun bersama kedua unit kerja di Kementerian Pariwisata tersebut.
Proses penyusunan telah berlangsung secara bertahap sejak April 2026. Rangkaian pembahasan diawali Rapat Persiapan Penyusunan Pedoman Pelatihan Pengawas PBBR pada 24 April 2026, dilanjutkan dengan rapat penyusunan modul pada 30 April 2026 dan pembahasan Draft Panduan Pelaksanaan Pelatihan Pengawas PBBR pada 2 Juni 2026. Pembahasan selanjutnya dilakukan pada 19 Agustus 2026 untuk mempertajam substansi serta memastikan dokumen dapat diterapkan secara operasional dalam pelaksanaan pelatihan.
Pedoman ini disusun sebagai pembaruan terhadap panduan sebelumnya agar selaras dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan pengembangan kompetensi pengawas PBBR sektor pariwisata. Dokumen tersebut diharapkan menjadi rujukan normatif sekaligus teknis untuk mewujudkan pelatihan yang terstandar dan berkualitas serta menghasilkan pengawas yang kompeten. Materinya mencakup keseluruhan siklus pelatihan mulai dari desain program dan kurikulum, persiapan penyelenggaraan, proses pembelajaran dan simulasi pengawasan, penilaian dan kelulusan hingga monitoring, evaluasi dan pelaporan.
Sebagai tahap akhir penyusunan, Kementerian Pariwisata dan DESMA Center dijadwalkan akan melakukan pembahasan pada 15 September 2026 dengan agenda Penyampaian Draft Akhir Petunjuk Teknis Pelatihan Pengawas PBBR. Finalisasi ini diharapkan menghasilkan pedoman yang dapat digunakan secara konsisten oleh penyelenggara pelatihan serta mendukung terwujudnya pengawas PBBR sektor pariwisata yang profesional, berintegritas dan responsif dalam menjalankan tugas pengawasan pada sektor pariwisata.


.jpg)



